KOMPAS.TV - Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan peredaran narkoba jaringan internasional. <br /> <br />Dua tersangka dibekuk beserta barang bukti 42 kilogram sabu yang dibawa menggunakan mobil. <br /> <br />Inilah saat pihak kepolisian menangkap dua tersangka di wilayah Kota Pekanbaru, Riau. <br /> <br />Dari dalam mobil, dua tersangka dipaksa turun, dan polisi menemukan sabu yang disimpan di dalam tas. <br /> <br />Kedua tersangka kemudian dibawa ke Mapolda Riau. <br /> <br />Dari hasil pemeriksaan, barang bukti sabu tersebut berasal dari luar negeri dan akan diserahkan kepada seseorang di Kota Pekanbaru. <br /> <br />Kedua tersangka berperan sebagai kurir dan menerima upah masing-masing sebesar Rp10 juta sekali antar. <br /> <br />Barang bukti 42 kilogram kemudian dimusnahkan, beserta barang bukti hasil pengungkapan sebelumnya. <br /> <br />Dalam tiga bulan terakhir, Polda Riau telah mengungkap 18 kasus narkoba jaringan internasional dengan meringkus 34 tersangka. <br /> <br />Total ada 121 kilogram sabu yang disita dan puluhan ribu butir pil ekstasi. <br /> <br />Baca Juga Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan yang Tewas di Depan Rumah Indekos | BORGOL di https://www.kompas.tv/regional/614634/polisi-ungkap-motif-pembunuhan-perempuan-yang-tewas-di-depan-rumah-indekos-borgol <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/614635/2-kurir-narkoba-ditangkap-di-riau-42-kg-sabu-disita-borgol